Jam Loket :
Senin-Kamis : 09:00 - 13:00
Jumat : 09:00 - 12:00
Alamat Konsulat Jendral Republik Indonesia di Wilayah Amerika Serikat dan Wilayah Kerjanya
Informasi Pelayanan Keimigrasian dan Kekonsuleran
Informasi Paspor Dinas
Lapor Diri
Amandemen
Pembuatan Paspor Baru
Perpanjangan Paspor
Paspor Hilang
Legalisasi
Tarif Biaya Imigrasi dan Kekonsuleran
Formulir
UU/Peraturan Pemerintah
Tanya dan Jawab
(Q and A) mengenai Status Kewarganegaraan Anak yang lahir di Amerika Serikat, Paspor, dan Legalisasi
AMANDEMEN
A.
Perubahan/Penggantian Alamat dalam Paspor
Catatan:
Digunakan untuk bebas fiskal
Mengisi
formulir Data Diri
secara lengkap dengan huruf cetak (Khusus untuk perubahan data diri dalam paspor).
Pas foto pemohon 1 (satu) lembar berwarna ukuran paspor (2x2 inci).
Fotocopy salah satu dari dokumen berikut ini:
Kartu Identitas (Identification Card) dari DMV (Department Motor Vehicle) setempat.
Surat Ijin Mengemudi (Driver License) dari DMV setempat.
Surat Bukti Domisili (Proof of Residency) lainnya :
Bank Statement
Tagihan Telpon/Listrik/Gas/Air (Utility Bills).
Surat Perjanjian/Kontrak Apartemen(Apartment Lease Agreement).
B.
Penambahan Nama Belakang Keluarga (Ayah)
Mengisi
formulir Data Diri
secara lengkap dengan huruf cetak (Khusus untuk perubahan data diri dalam paspor).
Pas foto pemohon 1 (satu) lembar berwarna ukuran paspor (2x2 inci).
Fotocopy Akta Kelahiran (Birth Certificate).
Mengisi Surat Pernyataan Ganti Nama
C.
Penambahan Nama Belakang Suami
Mengisi
formulir Data Diri
secara lengkap dengan huruf cetak (Khusus untuk perubahan data diri dalam paspor).
Pas foto pemohon 1 (satu) lembar berwarna ukuran paspor (2x2 inci).
Fotocopy Surat Nikah (Marriage Certificate) yang dikeluarkan oleh:
Kantor Urusan Agama maupun Kantor Catatan Sipil bagi yang menikah di Indonesia.
Kantor Pengadilan (County/District Court) bagi yang menikah di Amerika Serikat.
Fotocopy Akta Kelahiran (Birth Certificate).
Mengisi Surat Pernyataan Ganti Nama
D.
Penambahan Nama Belakang Suami dan Penghapusan Nama Keluarga (Ayah)
Mengisi
formulir Data Diri
secara lengkap dengan huruf cetak (Khusus untuk perubahan data diri dalam paspor).
Pas foto pemohon 1 (satu) lembar berwarna ukuran paspor (2x2 inci).
Fotocopy Surat Nikah (Marriage Certificate) yang dikeluarkan oleh:
Kantor Urusan Agama maupun Kantor Catatan Sipil bagi yang menikah di Indonesia.
Kantor Pengadilan (County/District Court) bagi yang menikah di Amerika Serikat.
Fotocopy Akta Kelahiran (Birth Certificate).
Mengisi Surat Pernyataan Ganti Nama
E.
Penambahan Nama Belakang Suami Kedua (baru) dan Penghapusan Nama Suami Pertama (lama)
Mengisi
formulir Data Diri
secara lengkap dengan huruf cetak (Khusus untuk perubahan data diri dalam paspor).
Pas foto pemohon 1 (satu) lembar berwarna ukuran paspor (2x2 inci).
Fotocopy Surat Nikah (Marriage Certificate) yang dikeluarkan oleh:
Kantor Urusan Agama maupun Kantor Catatan Sipil bagi yang menikah di Indonesia.
Kantor Pengadilan (County/District Court) bagi yang menikah di Amerika Serikat.
Fotocopy Surat Cerai (Divorce Certificate) dengan suami lama (pertama) yang dikeluarkan oleh:
Pengadilan Negri di Indonesia bagi yang menikah di Indonesia dengan suami lama (pertama) di Indonesia .
Pengadilan ( County/District Court ) di Amerika bagi yang menikah dengan suami lama (pertama) di Amerika Serikat.
Mengisi Surat Pernyataan Ganti Nama
2020 Massachusetts Ave. N.W.
Washington, D.C. 20036, USA
Tel 202 775 5200 - Fax 202 775 5365
Copyright © 2008 The Embassy of The Republic of Indonesia, Washington, D.C.