Education Affairs
2020 Massachusetts Avenue, NW
p: (202) 775 - 5231
f: (202) 775 - 5235
     
Lapor Diri
Perpanjangan Paspor Biasa
Perpanjangan Paspor Dinas
Surat Keterangan Pulang Sementara
Surat Pengisian DP-3 (Indonesia)
Laporan Perkembangan Kuliah
Laporan Tamat Kuliah
Surat Ketrangan Anak Pindah Sekolah
Perihal Membawa Barang
Surat Keterangan Membawa Barang
Surat Keterangan Kesaksian Barang Pindahan
Form Daftar Buku
Form Daftar Barang
Perjanjian Kerjasama Pendidikan
Information on The Darmasiswa Program
Daerah Yuridiksi Konsulat Jenderal/Konsulat RI di Amerika Serikat
50 Promising University
Kelompok Gamelan di Amerika Serikat


Selamat Datang Para Karyasiswa/Mahasiswa di Amerika Serikat.

Dengan semakin bertambahnya jumlah para karyasiswa dan mahasiswa biasa yang bertugas belajar di Amerika Serikat, Bidang Pendidikan dan Kebudayaan pada Kedutaan Besar R.I. di Washington, D.C. berusaha untuk dapat memberikan pelayanan administrasi dengan sebaik-baiknya kepada seluruh karyasiswa yang sedang bertugas belajar dan mahasiswa biasa yang belajar di Washington, D.C. dan sekitarnya. Kepala Bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh stafnya, senantiasa menghendaki agar seluruh karyasiswa dan mahasiswa biasa dapat menyelesaikan tugas belajar mereka dengan sukses.

Pelayanan administrasi terhadap karyasiswa adalah dalam rangka pelaksanaan kewajiban karyasiswa untuk melapor kepada Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, KBRI Washington, D.C., serta memberikan laporan kemajuan belajar dan laporan telah menyelesaikan pelajaran. Kemudian membantu juga penyelesaian perpanjangan paspor dinas, pembuatan DP-3, dan surat keterangan pulang sementara, surat keterangan untuk membawa barang dan buku, serta surat keterangan lainnya yang diperlukan oleh karyasiswa dan anak-anak mereka untuk melanjutkan studi di Indonesia, agar dapat dilaksanakan dengan lancar. Pelayanan terhadap mahasiswa biasa diberikan kepada mahasiswa yang belajar di Washington, D.C. dan sekitarnya, sebab mahasiswa-mahasiswa biasa yang belajar di negara bagian lainnya berada dalam wilayah yurisdiksi Perwakilan R.I. setempat (seperti KJRI New York, Chicago, Houston, San Francisco dan Los Angeles). Jadi urusan administrasi mereka (mulai dari lapor diri sampai setelah selesai belajar) dilaksanakan di daerah yurisdiksi Konsulat Jenderal R.I. setempat.

Karyasiswa yang belajar di seluruh A.S. wajib lapor diri kepada Bidang Pendidikan dan Kebudayaan pada KBRI Washington, D.C. Sedang keluarga karyasiswa wajib lapor dirinya dilaksanakan pada wilayah yurisdiksi yang telah ditetapkan, sama halnya dengan mahasiswa biasa. Lapor diri tidak perlu harus datang ke KBRI Washington, D.C., tapi dapat dilaksanakan melalui surat langsung kepada Atase Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah anda lapor diri, maka Bidang Pendidikan dan Kebudayaan akan mengirimkan satu berkas keterangan dan formulir yang lengkap untuk keperluan anda sejak datang di A.S. sampai menyelesaikan tugas belajar.

Atase Pendidikan dan Kebudayaan

Harris Iskandar, Ph.D.


2020 Massachusetts Ave. N.W.
Washington, D.C. 20036, USA
Tel 202 775 5200 - Fax 202 775 5365
Copyright © 2008 The Embassy of The Republic of Indonesia, Washington, D.C.