Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Saudara/i
Warga Masyarakat Indonesia
di Washington, D.C. dan Sekitarnya
I N F O R M A S I / H I M B A U A N
Sebagaimana upaya KBRI Washington DC dalam rangka terus meningkatkan pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian kepada segenap warga masyarakat Indonesia di wilayah Metro Washington Area yang meliputi negara bagian District of Columbia, Maryland dan Virginia, beberapa informasi dan himbauan yang penting untuk diperhatikan antara lain sebagai berikut :
1. Dalam rangka peningkatan kinerja, Fungsi Konsuler KBRI Washington DC akan terus dan tetap konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian.
2. Dalam kaitan upaya peningkatan pelayanan secara kuantitas dan berkualitas tersebut, Fungsi Konsuler KBRI Washington DC telah melakukan beberapa langkah penyempurnaan, baik prasarana maupun dalam sarana pelayanan, antara lain:
-
Dalam hal prasarana, Fungsi Konsuler menerapkan sistem dua jendela pelayanan, yaitu transaksi pelayanan jasa dan transaksi finansial (pembayaran jasa) yang dilakukan secara terpisah
-
Pada Loket Konsuler, terdapat dua orang staf yang ditugaskan dengan masing-masing memiliki fungsi berbeda yaitu seorang staf Konsuler yang berfungsi menerima permohonan pelayanan dan melakukan pemeriksaan hingga proses penyelesaian dokumen, dan seorang staf Administrasi yang berfungsi sebagai kasir (penerima pembayaran jasa). Dalam transaksi pembayaran jasa pelayanan kekonsuleran, dapat menggunakan pembayaran money order dari kantor pos, check perusahaan atau tunai. Pembayaran melalui personal check tidak diterima.
-
Sistem penempatan dua staf dari fungsi yang berbeda tersebut diterapkan sebagai implementasi dari kebijakan KBRI Washington dalam hal tertib administrasi dan upaya peningkatan pemantauan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerapan sistem tersebut, memberi peluang bagi setiap orang untuk selalu sadar terhadap tertib administrasi sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang dikategorikan melanggar aturan hukum.
-
Pada Loket Konsuler ditempatkan sebuah kamera yang terus menerus merekam situasi di dalam ruangan, yang ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jasa, dan juga sebagai alat pengawasan terhadap segala tindak perilaku dari setiap orang yang terlibat dalam jasa pelayanan kekonsuleran.
3. Fungsi Konsuler menempatkan “Kotak Saran” diruang pelayanan sebagai wahana langsung dalam menampung berbagai saran, catatan ataupun kritikan yang membangun terhadap kinerja pelayanan kekonsuleran yang kerahasiaannya terjamin.
4. Fungsi Konsuler menghimbau agar segenap warga masyarakat untuk tidak segan berhubungan secara langsung dalam hal pelayanan jasa kekonsuleran kepada para staf dan para pejabat Fungsi Konsuler KBRI Washington. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya KBRI Washington DC untuk dapat terus memberikan pelayanan sebaik mungkin dan merata bagi segenap warga masyarakat Indonesia di wilayah Metropolitan Washington dengan tetap berpegang pada prinsip tertib administrasi dan kebijakan pemerintahan yang bersih, bebas dari unsur kolusi, korupsi, nepotisme tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan.
|
|