|
SIARAN PERS - DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
"Orang Pribadi Yang Tidak Memiliki NPWP Wajib Bayar Fiskal Luar Negeri"
Jakarta, 23 Desember 2008 - Sehubungan dengan pemberitaan tentang Fiskal Luar Negeri (FLN) dan sambil menunggu ditertibkannya Peraturan pemerintah (PP) tentang Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri Yang Bertolak Ke Luar Negeri, kami dapat memberikan keterangan bahwa mulai 1 Januari 2009 Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dalam negeri yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah berusia 21 (dua puluh satu) tahun yang bertolak ke luar negeri wajib membayar FLN dan ketentuan ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2010.
Untuk Keterangan Lebih Lengkap Mengenai Aturan Fiskal 2008 Klik Disini
|
 |
|
HARI LIBUR 2010
Loket Konsuler akan ditutup pada hari-hari libur berikut ini:
| January 1, 2010 |
Tahun Baru 2010 |
| January 18, 2010 |
Martin Luther King day |
| February 15, 2010 |
George Washington Day |
| February 26, 2010 |
Maulid Nabi Muhammad |
| March 16, 2010 |
Tahun Baru Saka 1932/Nyepi |
| April 2, 2010 |
Wafat Isa Almasih |
| May 13, 2010 |
Kenaikan Isa Almasih |
| May 28, 2010 |
Hari Raya Waisak 2554 |
| May 31, 2010 |
Memorial day |
| July 5, 2010 |
US Independence Day |
| August 17, 2010 |
Indonesia Independence Day |
| September 6, 2010 |
Labor Day |
| September 10, 2010 |
Idul Fitri Holiday |
| Oktober 11, 2010 |
Columbus Day |
| November 11, 2010 |
Veterans Day |
| November 17, 2010 |
Hari Raya Idul Adha |
| November 25, 2010 |
Thanksgiving Day |
| December 7, 2010 |
Tahun Baru Hijriyah |
| December 25, 2010 |
Hari Raya Natal |
| December 31, 2010 |
Celebration New Year's Eve 2011 |
|
 |
Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Saudara/i
Warga Masyarakat Indonesia
di Washington, D.C. dan Sekitarnya
I N F O R M A S I/H I M B A U A N
Sebagaimana upaya KBRI Washington, D.C. dalam rangka terus meningkatkan pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian kepada segenap
warga masyarakat Indonesia di wilayah Metro Washington Area yang meliputi negara bagian District of Columbia, Maryland dan Virginia,
beberapa informasi dan himbauan yang penting untuk diperhatikan antara lain sebagai berikut:
-
Dalam rangka peningkatan kinerja, Fungsi Konsuler KBRI Washington DC akan terus dan tetap konsisten melakukan upaya-upaya peningkatan
kuantitas dan kualitas pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian.
-
Dalam kaitan upaya peningkatan pelayanan secara kuantitas dan berkualitas tersebut, Fungsi Konsuler KBRI
Washington DC telah melakukan beberapa langkah penyempurnaan, baik prasarana maupun dalam sarana pelayanan, antara lain:
-
Dalam hal prasarana, Fungsi Konsuler menerapkan sistem dua jendela pelayanan, yaitu transaksi pelayanan jasa dan
transaksi finansial (pembayaran jasa) yang dilakukan secara terpisah
-
Pada Loket Konsuler, terdapat dua orang staf yang ditugaskan dengan masing-masing memiliki fungsi berbeda yaitu seorang
staf Konsuler yang berfungsi menerima permohonan pelayanan dan melakukan pemeriksaan hingga proses penyelesaian dokumen,
dan seorang staf Administrasi yang berfungsi sebagai kasir (penerima pembayaran jasa). Dalam transaksi pembayaran jasa
pelayanan kekonsuleran, dapat menggunakan pembayaran money order dari kantor pos, check perusahaan atau tunai. Pembayaran
melalui personal check tidak diterima.
-
Sistem penempatan dua staf dari fungsi yang berbeda tersebut diterapkan sebagai implementasi dari kebijakan
KBRI Washington dalam hal tertib administrasi dan upaya peningkatan pemantauan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak
(PNBP). Penerapan sistem tersebut, memberi peluang bagi setiap orang untuk selalu sadar terhadap tertib administrasi
sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang dikategorikan melanggar aturan hukum.
-
Pada Loket Konsuler ditempatkan sebuah kamera yang terus menerus merekam situasi di dalam ruangan, yang
ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi para pengguna jasa, dan juga sebagai alat pengawasan terhadap segala tindak
perilaku dari setiap orang yang terlibat dalam jasa pelayanan kekonsuleran.
-
Fungsi Konsuler menempatkan “Kotak Saran” diruang pelayanan sebagai wahana langsung dalam menampung
berbagai saran, catatan ataupun kritikan yang membangun terhadap kinerja pelayanan kekonsuleran yang kerahasiaannya terjamin.
-
Fungsi Konsuler menghimbau agar segenap warga masyarakat untuk tidak segan berhubungan secara langsung
dalam hal pelayanan jasa kekonsuleran kepada para staf dan para pejabat Fungsi Konsuler KBRI Washington. Hal ini dimaksudkan
sebagai upaya KBRI Washington DC untuk dapat terus memberikan pelayanan sebaik mungkin dan merata bagi segenap warga masyarakat
Indonesia di wilayah Metropolitan Washington dengan tetap berpegang pada prinsip tertib administrasi dan kebijakan pemerintahan
yang bersih, bebas dari unsur kolusi, korupsi, nepotisme tanpa membedakan suku, agama, ras maupun golongan.
Demikian informasi dan himbauan untuk dapat menjadi perhatian dan terima kasih atas kerjasamanya.
Washington D.C., 1 Agustus 2007
|
 |
|