KPU Minta Pengawalan Hukum
Rabu, 27 Agustus 2008
Jakarta, kpu.go.id. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kantor Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (26/08). Kedatangan Hafiz Anshary bertujuan meminta pengawalan bidang hukum terkait dengan pengadaan logistik Pemilu yang dimaksudkan untuk memperoleh pendapat, pencerahan, atau pandangan, agar kinerja KPU tidak menyimpang dari perundang-undangan.
Jaksa Agung bersedia membantu KPU dengan mengusulkan pembentukan sebuah tim supervisi dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu. Tim supervisi dan pengawasan yang akan dibentuk tersebut berasal dari sejumlah unsur, seperti Jaksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian.
Ketua dan Anggota KPU akhir Juli 2008 lalu juga telah berkunjung ke Kantor KPK di Kuningan Jakarta Selatan dan bertemu dengan Ketua KPK Antasari Azhar membicarakan masalah perlunya pengawasan bidang hukum terhadap logistik Pemilu 2009. (FS/Wie/Redaktur)
|
| index berita... |
|
-
Rabu, 24 September 2008
Pelantikan Anggota PPLN 2009 - Washington, DC
|