KPU Tetapkan Jadwal Kampanye
Senin, 16 Februari 2009

Jakarta, kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pedoman jadwal kampanye Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam bentuk rapat umum. Melalui Keputusan KPU Nomor 115/SK/KPU/Tahun 2009.

Sesuai dengan Jadwal yang yang telah ditetapkan, rapat umum tersebut akan berlangsung selama 21 hari, dimulai pada tanggal 16 Maret sampai 5 April 2009, berdasarkan jadwal tersebut hari pertama akan diadakan pencanangan Kampanye damai.

Dalam keputusan tersebut diatur 4 Parpol akan berkampanye setiap hari secara serentak di seluruh provinsi. Dalam rapat umum Parpol peserta pemilu dapat menyampaikan visi, misi, serta programnya secara terbuka di depan massa.

Khusus di Provinsi Bali jumlah Parpol yang akan berkampanye terdiri 5 sampai dengan 6 Parpol, hal itu disebabkan ada tujuh hari libur keagaamaan setiap harinya disesuaikan karena di Bali ada tujuh hari libur keagamaan.

Sedangan untuk untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam peserta kampanye ditambah dengan 6 partai lokal.

Klik Disini Keputusan 115/SK/KPU/Tahun 2009
Klik Disini Jadwal Kampanye
index berita...

  • Rabu, 24 September 2008

    Pelantikan Anggota PPLN 2009 - Washington, DC




PPLN 2009
2020 Massachusetts Ave. N.W.
Washington, D.C. 20036
Tel 202 775 5383, (202) 775-5306 - Fax 202 775 5359
Copyright © 2009 The Embassy of The Republic of Indonesia, Washington, D.C.